TVRINews, Kalimantan Tengah
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menekankan agar pelayanan kesehatan selalu mengutamakan keselamatan pasien dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi.
“Utamakan keselamatan pasien dengan memberikan pertolongan medis secara cepat dan tepat. Kendala administrasi tidak boleh menghambat penanganan pasien,” tegas Agustiar dikutip Senin, 12 Oktober 2026.
Ia juga meminta fasilitas kesehatan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengakses layanan medis, terutama kelompok lanjut usia (lansia), sehingga setiap pasien memperoleh penanganan sesuai kondisinya.
“Pastikan masyarakat, terutama para lansia, mendapatkan pendampingan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan,” tutur Agustiar.
Menurutnya, kesiapan pelayanan kesehatan perlu terus dijaga, termasuk saat Kalimantan Tengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta musim kemarau. Hal tersebut sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan kesiapan tenaga medis dan sarana pendukung agar pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam menghadapi ancaman karhutla dan musim kemarau,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Direktur RSUD Hanau Atet Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melayani seluruh pasien, termasuk mereka yang menghadapi kendala kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama dalam situasi darurat.
“Seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki BPJS, tetap mendapatkan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat. Pasien dapat langsung memperoleh penanganan dengan menunjukkan KTP tanpa harus terkendala persoalan administrasi,” jelas Atet.
Ia menambahkan, rumah sakit tersebut juga tetap melayani pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk pasien yang berasal dari luar Kalimantan Tengah. Selain itu, tersedia pelayanan gratis untuk kelas III sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk yang berasal dari luar Kalimantan Tengah, tetap dapat memperoleh pelayanan. Untuk kelas III, layanan gratis juga telah disediakan sesuai ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuh Atet.










