TVRINews, Palangka Raya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mempercepat pembangunan, khususnya di bidang pendidikan.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri peringatan HUT ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya
Reza mengucapkan selamat atas hari jadi Kota Palangka Raya dan berharap ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terus berkembang menjadi kota yang maju, modern, dan semakin kolaboratif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam mewujudkan berbagai program pembangunan.
"Hari ini Kota Palangka Raya berusia 61 tahun sebagai Pemerintah Kota dan 69 tahun sebagai Kota Palangka Raya. Kita berharap kota ini semakin maju, semakin keren, dan semakin kolaboratif. Sesuai arahan Bapak Gubernur, sinergi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi harus terus diperkuat," ujarnya.
Di bidang pendidikan, Reza menegaskan komitmen Pemprov Kalteng mendukung program wajib belajar 13 tahun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Ia menjelaskan, pembagian kewenangan pendidikan antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi justru memperkuat upaya pemerataan akses pendidikan.
Pendidikan PAUD, SD, dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA, SMK, dan SKH berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan seluruh jenjang pendidikan saling mendukung sehingga tidak ada anak di Kalimantan Tengah yang kehilangan kesempatan bersekolah.
Selain memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga terus meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan kesejahteraan guru, percepatan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta berbagai pelatihan yang dilaksanakan secara daring maupun luring.
"Pelatihan terus kita lakukan agar kompetensi guru meningkat dan berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah," katanya.
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Reza menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pada tahun berikutnya. Menurutnya, setiap kekurangan akan diperbaiki agar layanan kepada masyarakat semakin baik.
Ia juga menilai penerapan sistem pendaftaran secara daring merupakan bagian dari transformasi digital di sektor pendidikan. Selain membuat proses lebih efisien, sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat karena seluruh tahapan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke sekolah.
"Melalui sistem online, proses penerimaan murid menjadi lebih transparan, efisien, dan dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.










