TVRI – Palangka Raya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT PLN (Persero) menetapkan target waktu terukur guna menuntaskan gangguan pasokan daya yang melanda wilayah regional, menyusul kerusakan simultan pada sejumlah pembangkit utama
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat guna meredam dampak gangguan layanan publik akibat terganggunya jaringan kelistrikan regional. Langkah tersebut ditegaskan melalui paparan peta jalan atau roadmap pemulihan infrastruktur daya yang disampaikan langsung oleh tingkat pimpinan daerah bersama operator kelistrikan nasional.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan bahwa ketidaknyamanan yang dialami warga merupakan prioritas utama yang menuntut penyelesaian segera. Menurutnya, koordinasi lintas sektoral terus diperketat guna memastikan transparansi informasi serta akurasi target waktu penanganan di lapangan.

"Kendala yang dirasakan masyarakat adalah perhatian serius bagi kami. Pemerintah daerah menuntut agar seluruh proses penanganan dikomunikasikan secara terbuka, mulai dari akar permasalahan hingga estimasi waktu normalisasi," ujar Agustiar dalam keterangan pers di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis 30 juli 2026.
Ia menambahkan, pemerintah daerah senantiasa mengawasi pergerakan sumber daya teknis yang dikerahkan PLN. Pengawasan melekat ini diarahkan agar stabilitas pasokan energi segera pulih tanpa hambatan berarti bagi aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalselteng, Iwan Soelistijino, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat fluktuasi pasokan daya dalam beberapa waktu terakhir. Ia memaparkan bahwa persoalan teknis bermula dari gangguan simultan pada tiga fasilitas pembangkit utama yang menopang sistem interkoneksi regional.
Faktor pemicu tersebut mencakup kerusakan komponen generator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam, insiden kebocoran pada pipa ketel uap di PLTU PT SKS Listrik Kalimantan yang berlokasi di Kabupaten Gunung Mas, serta kendala pada sistem pelumasan turbin di PLTU PT Tanjung Power Indonesia (TPI) Kabupaten Tabalong.
"Kombinasi gangguan teknis pada tiga titik krusial ini memaksa kami menerapkan pembagian beban daya secara terukur guna menjaga stabilitas jaringan secara keseluruhan," kata Iwan.
Kendati demikian, ia memastikan fase pemulihan kini menunjukkan kemajuan positif. Salah satu unit pembangkit utama, yakni PLTU TPI Tabalong dengan kapasitas 100 megawatt, telah kembali tersinkronisasi ke dalam sistem. Pemulihan ini berdampak langsung pada penurunan durasi pembagian beban yang sebelumnya mencapai rata-rata enam jam kini menyusut menjadi sekitar tiga jam per hari.
Lebih lanjut, operator kelistrikan nasional telah menetapkan jadwal operasional lanjutan untuk fasilitas lainnya. PLTU PT SKS Listrik Kalimantan diproyeksikan kembali beroperasi penuh pada 5 Agustus 2026, sementara penyelesaian perbaikan menyeluruh di PLTU Asam-Asam dijadwalkan rampung pada 25 Agustus 2026.
Dengan rampungnya seluruh tahapan perbaikan tersebut, cadangan daya pada sistem interkoneksi Kalimantan diyakini akan kembali berada pada tingkat aman, sekaligus menghadirkan layanan energi yang lebih handal bagi masyarakat luas.









