TVRINews, Palangka Raya
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat 8.093 titik panas atau hotspot hingga Selasa, 22 September 2026 pukul 18.00 WIB.
Pada periode yang sama, tercatat 88 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luas area terbakar mencapai 195,57 hektare.
Data tersebut berdasarkan pemantauan titik panas dari BRIN dan Sipongi, serta laporan kejadian dan luas area terbakar dari kabupaten/kota yang dihimpun melalui Pusdalops BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah.
Kabupaten Pulang Pisau menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 2.381 titik. Disusul Kotawaringin Timur 1.292 titik, Seruyan 1.288 titik, Kotawaringin Barat 869 titik, Kapuas 764 titik, dan Katingan 460 titik.
Sementara dari sisi kejadian karhutla, Kotawaringin Timur tercatat mengalami 18 kejadian dengan luas area terbakar 12,78 hektare. Kemudian Kapuas dengan 13 kejadian dan luas 31,25 hektare, Murung Raya 11 kejadian dengan luas 10,32 hektare, serta Seruyan 11 kejadian dengan luas 31,71 hektare.
Kondisi tersebut mendorong BPB-PK Kalteng meningkatkan kesiapsiagaan melalui koordinasi, pemantauan titik panas, patroli, serta penanganan langsung di lapangan.
Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pembasahan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Kami terus memperkuat penanganan di lapangan dengan mengoptimalkan personel, sarana dan prasarana yang tersedia. Pemantauan titik panas dan kondisi wilayah dilakukan secara berkelanjutan, sehingga setiap potensi karhutla dapat segera ditindaklanjuti,”kata Ahmad Toyib.
Menurutnya, karakteristik lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Api dapat menjalar di bawah permukaan sehingga berpotensi kembali muncul apabila proses pembasahan tidak dilakukan secara optimal.
Karena itu, penanganan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat, hingga unsur penanggulangan bencana lainnya.
“Kunci penanganan karhutla adalah kecepatan informasi, kecepatan respons dan kesinambungan penanganan. Ketika ada indikasi titik api, kita harus segera bergerak agar tidak berkembang dan meluas,”lanjutnya.
Selain pemadaman dan patroli, pembasahan dilakukan pada kawasan yang memiliki potensi kembali terbakar, terutama wilayah dengan karakteristik lahan gambut.
Ahmad Toyib juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Menurutnya, pengendalian kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun petugas, tetapi membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
“Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat kami harapkan ikut menjaga lingkungan, melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla,”tandasnya.
Di tengah masih tingginya jumlah titik panas, BPB-PK Kalteng terus melakukan pemantauan dan penanganan karhutla dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor.
Langkah tersebut diarahkan untuk menekan perkembangan kebakaran dan mencegah meluasnya area terdampak, sekaligus menjaga kualitas udara dan kondisi lingkungan di Kalimantan Tengah.










