TVRINews, Palangka Raya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla secara virtual dari Posko Brimob, Selasa, 8 September 2026.
Rakor tersebut membahas kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 325 perusahaan, yang terdiri atas 175 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan 150 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa pencegahan hingga pemadaman Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, jabatan, kehormatan pribadi, serta hukum.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,”kata Djamari.
Pencegahan menjadi salah satu perhatian utama dalam rakor tersebut. Pengawasan wilayah rawan, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta kecepatan merespons kemunculan titik api dinilai penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas.
Khusus bagi dunia usaha, kesiapan mencegah dan menangani Karhutla di wilayah kerja juga menjadi bagian yang perlu diperkuat. Para pemegang HGU dan PBPH diharapkan memastikan sumber daya yang dimiliki siap digunakan serta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat di lapangan.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam Purwito mengatakan pemerintah ingin memastikan para pemegang HGU dan perizinan berusaha memahami kondisi Karhutla serta melaksanakan kewajibannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,”jelasnya.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu dari sembilan provinsi yang mengikuti rakor tersebut. Delapan provinsi lainnya yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, rakor juga diikuti unsur pemerintah daerah, Pangdam, Kapolda, Kajari, serta Danrem dari wilayah yang memiliki kerawanan Karhutla.
Dari unsur dunia usaha, sebanyak 325 perusahaan turut mengikuti kegiatan, dengan rincian 175 perusahaan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang PBPH.
Rangkaian rakor juga diisi paparan dari Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung. Paparan membahas berbagai kebijakan serta langkah strategis dalam menghadapi dan mencegah Karhutla.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi Karhutla. Sinergi pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sejak dini sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak Karhutla.










