TVRINews, Palangkaraya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalteng terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 16 September 2026.
Pidato Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam rapat tersebut disampaikan oleh Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden. Pemprov menegaskan APBD 2027 diarahkan sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, responsif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan fiskal APBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan untuk merespons dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Tengah. Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat,” tutur Linae.
Sejumlah sektor menjadi fokus kebijakan fiskal 2027, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, pembangunan konektivitas antarwilayah, serta penguatan ekonomi lokal melalui pertanian, UMKM, dan optimalisasi potensi daerah.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Kalteng akan memperluas basis pajak dan retribusi, memperkuat digitalisasi pemungutan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan aset daerah dan kinerja BUMD, serta mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.
Evaluasi terhadap BUMD dilakukan secara berkala dengan melihat kesehatan keuangan, produktivitas aset dan modal, tata kelola, dividen, hingga manfaat ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
PT Bank Kalteng tercatat memiliki modal inti lebih dari Rp3 triliun dan membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp184,30 miliar kepada seluruh pemegang saham.
Sementara itu, PT Jamkrida diarahkan untuk meningkatkan produktivitas aset, pendapatan, laba, ROA, dividen, diversifikasi pasar, serta akses pembiayaan bagi UMKM.
PT Banama Tingang Makmur juga terus dikawal melalui proses restrukturisasi dan penataan kembali core business atas penyertaan modal kumulatif sebesar Rp16,36 miliar.
Dalam pengelolaan belanja, Pemprov menerapkan prinsip clean and clear serta readiness criteria. Setiap kegiatan yang masuk dalam anggaran harus memiliki kesiapan lahan, DED, dokumen lingkungan, proses pengadaan, jadwal pelaksanaan, hingga kebutuhan kas.
Paket strategis juga didorong melalui lelang dini agar dapat mulai dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.
APBD 2027 turut diarahkan untuk menjadi stimulus dalam menekan kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Pemprov menargetkan angka kemiskinan makro pada 2027 berada di bawah 4,50 persen melalui berbagai intervensi, seperti penguatan sektor agraris, bantuan benih unggul, pupuk bersubsidi daerah, modernisasi sarana pertanian, Program Kartu Huma Betang Sejahtera, jaminan kesehatan, serta beasiswa bagi keluarga miskin.
Upaya meningkatkan nilai tambah komoditas daerah juga dilakukan melalui penguatan hilirisasi. Strateginya mencakup penguatan kelembagaan petani dan koperasi, kemitraan UMKM dengan industri, peningkatan keterampilan, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah memprioritaskan pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, peningkatan kompetensi, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta alat kesehatan, termasuk memperluas akses pelayanan di wilayah pedalaman, pesisir, perbatasan, dan terpencil.
Pada 2025, ketersediaan obat esensial di Puskesmas tercatat mencapai 96,1 persen dan cakupan JKN sebesar 99,17 persen.
Meski demikian, pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan dengan perkiraan kekurangan sekitar 176 dokter dan 1.187 bidan.
Pemprov Kalteng juga mendukung perluasan akses listrik PLN bagi desa yang belum berlistrik serta pemenuhan kebutuhan air bersih. Hingga pertengahan September 2026, distribusi air bersih oleh Satgas Darurat Air Bersih bersama pemerintah kabupaten/kota telah mencapai lebih dari 1,6 juta liter.
Untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, pengalaman penanganan karhutla sepanjang 2026 menjadi bahan evaluasi. Hal tersebut mencakup penguatan pencegahan, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, ketersediaan sumber air, serta percepatan respons pada 2027.
Pemprov juga melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang dinilai kurang prioritas atau belum memberikan nilai tambah. Anggaran tersebut kemudian diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana jalan poros desa.
Pemprov Kalteng menegaskan keberhasilan APBD 2027 tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga berdasarkan capaian kinerja, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat.
Sejumlah indikator yang menjadi perhatian antara lain penurunan kemiskinan dan TPT, penurunan stunting, peningkatan Indeks Modal Manusia, kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, kemantapan jalan provinsi, serta proporsi PAD terhadap pendapatan daerah.
“APBD Tahun Anggaran 2027 harus dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel serta diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap belanja harus mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, dokumen pendukung Rancangan APBD 2027 akan dibahas melalui rapat kerja komisi-komisi DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng dan perangkat daerah mitra kerja maupun melalui rapat gabungan komisi DPRD.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, Wakil Ketua I Riska Agustrin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, unsur Forkopimda, KOPD, serta perwakilan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah.










